Pengalokasian DAK disesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu, dimana penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah dengan tujuan berikut.
Kebijakan Pemerintah didasarkan pada:
Kebijakan DAK Jangka Menengah akan diturunkan dalam kebijakan DAK Tahunan